A
 
Kuliah Pakar Sanitasi Karantina Prodi Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan dengan KKP Kelas II Padang
Admin(ERZ)
26/12/2022 11:53 WIB
Salah satu kegiatan program pendidikan untuk mendukung dan menambah keilmuan bagi peserta didik di Prodi Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan adalah dengan di adakannya Program Kuliah Pakar dengan Mata Kuliah tentang Sanitasi Karantina yang dilaksanakan secara Daring pada tanggal 11 November 2022.

Bandar Udara dan Pelabuhan serta lintas batas darat Negara merupakan pintu masuk dan keluarnya manusia dan barang serta penyakit dari dan ke suatu wilayah nagara baik dengan perantara manusia, barang maupun alat angkut. Sebagai pintu keluar dan masuknya berbagai penyakit menular termasuk penyakit karantina maupun penyakit potensial yang menimbulkan wabah, maka memerlukan pengawasan yang ketat dan berkesinambungan baik dari sisi orang, barang dan alat angkut maupun kesehatan lingkungan.

Menurut WHO (2005), kantina adalah pembatasan kegiatan dan atau pemisahan sesorang yang diduga terinfeksi penyakit meski belum menunjukan gejala penyakit. Karantina juga termasuk pemisahan peti kemas, alat angkut atau barang yang diduga terkontaminasi dari orang/barang lain, sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Sementara menurut Depkes RI (2007), karantina adalah kegiatan pembatasan atau pemisahan seseorang dari sumber penyakit atau sesorang yang terkena penyakit atau bagasi, alat angkut, komoditi yang mempunyai risiko menimbulkan penyakit pada manusia.


Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 425/Menkes/SK/IV/2007, identifikasi faktor resiko penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah di pelabuhan adalah upaya yang dilakukan melalui kegiatan pengamatan, penyelidikan epidemiologi, pencatatan dan pelaporan terhadap semua faktor risiko terjadinya penularan penyakit karantina dan penyakit menular potensi wabah. Secara operasional penyelenggaraan identifikasi faktor risiko penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah meliputi: alat angkut (kapal laut dan pesawat), manusia (ABK/crew,penumpang) dan muatannya (termasuk konteiner atau cargo).

Berdasarkan perihal tersebut untuk mendukung tercapainya informasi bagaimana penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk pelabuhan, Jurusan Kesehatan Lingkungan melakukan kegiatan kuliah pakar/tamu sebagi bentuk aplikasi dari mata kuliah Sanitasi Karantina. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Daring dan di buka oleh Ka Prodi Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan Bapak Darwel, SKM,M.Epid dan Kata Sambutan serta Pembukaan oleh Ibu Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Ibu Hj. Awalia Gusti, S.Pd,M.Si

Kuliah Pakar dilaksanakan secara daring dengan Narasumber berasal dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang Bapak Zendra Miyanto, SKM,MM yang merupakan Koordinator PKSE KKP Kelas II Padang. Kuliah Pakar dihadiri oleh Mahasiswa , Dosen dan Tenaga Kependidikan Jurusan Kesehatan Lingkungan. Ponit Penting yang disampaikan menurut Narasumber kita yaitu
1. Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk merupakan bagian dari ketahanan kesehatan untuk melindungi masyarakat Indonesia terhadap penyakit potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
2. Koordinasi , integrasi, dan sinergisme serta dukungan Sumber Daya Pusat serta Daerah dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan merupakan faktor penting yang menjadi daya ungkit positif dalam upaya pencegahan pengendalian penyakit dan faktor risiko KKM.
menghubungi server
Q
test